5 Untung rugi Indonesia punya UU Tax Amnesty

tax2Merdeka.com – Presiden Joko Widodo menyebut, Indonesia membutuhkan aturan pengampunan pajak atau tax amnesty untuk membangun infrastruktur. Menurut Jokowi, pembangunan infrastruktur membutuhkan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 5.000 triliun.
Jokowi menyebut, dana sebanyak itu tidak dapat dipenuhi dengan mengandalkan APBN yang menurut perhitungannya hanya mampu membiayai sekitar Rp 1.500 triliun dalam waktu 5 tahun.

“Baik itu pelabuhan, baik itu jalan tol, baik pembangkit listrik, baik jalur kereta api, baik airport, semuanya itu butuh uang, butuh anggaran sehingga butuh kecepatan untuk membangun itu. Kalau hanya mengharapkan APBN tidak cukup,” ucap Jokowi seperti ditulis situs Setkab.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak (tax amnesty) bisa segera diselesaikan. Menurutnya, UU ini bisa menumbuhkan perekonomian negara.

“Intinya pengusaha menunggu tax amnesty ini secepat mungkin kalau kita cinta negara kita kalau mau maju, sejahtera, dan mengurangi pengangguran. Tax amnesty harus jalan,” kata Suryadi.

Ketua DPR Ade Komarudin mengungkapkan pemerintah memiliki keinginan besar agar payung hukum tax amnesty atau pengampunan pajak bisa segera diresmikan menjadi undang-undang oleh DPR.

Bahkan menurut Ade, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sampai mendatangi rumahnya. Bambang menjelaskan secara detail ke Ade terkait apa fungsi dan dampak positif bagi pemerintah ke depan jika ada undang-undang tax amnesty.

“Beliau harus mengatakan begitu. Tadi malam beliau ketemu saya di rumah,” kata Ade.

Lalu apa saja untung rugi Indonesia memiliki UU Tax Amnesty? Saat ini RUU ini menjadi polemik di DPR karena, ketika hampir seluruh fraksi menolak, ketua DPR justru mengizini pembahasan dilanjutkan.

 

Sumber: Merdeka.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar