Jakarta-Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pengampunan pajak (tax amnesty) akan berpengaruh kepada nilai tukar rupiah. “Tinggal pintar-pintarnya kita,” kata Darmin saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa 26 April 2016.
Ketika ditanya mengenai cara pintar yang dimaksud seperti apa, Darmin menjawab bahwa itu tergantung dari penempatan dana yang masuk akibat adanya tax amnesty itu nantinya. “Penempatannya di apa, seperti apa, bagaimana penempatannya di BI. Panjang ceritanya.”
Soal seberapa dampak penguatan rupiah dengan tax amnesty ini, Darmin berkata, itu semua tergantung dari apakah permintaan terhadap rupiah nantinya akan banyak atau tidak, serta apakah penempatannya diatur dengan baik atau tidak. “Akan ada dampak terhadap penguatan rupiah,” ucapnya.
Darmin menyebutkan bahwa pihaknya juga memikirkan risiko overvalued rupiah yang akan berakibat pada ekspor.”Kami juga mikir soal itu, enggak usah khawatir.”
Darmin menyebutkan bahwa dirinya sebenarnya enggan membicarakan tax amnesty secara detail jika RUU yang sedang dibahas di DPR belum disahkan. “Ini belum tahu seperti apa undang-undangnya. Tunggu saja dulu, karena masih didiskusikan berapa ratenya, biar saja dulu.”
Karena itu, Darmin meminta kepada para wartawan agar jangan menanyakan hal-hal detail terlebih dahulu. “Saya belum mau jawab kalau terlalu detail, kalian kok semangat benar dengan tax amnesty.” ucapnya.
Sumber: TEMPO
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar