Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pesimistis pengampunan pajak bisa meningkatkan penerimaan negara. Dalam Rancangan APBN Perubahan 2016, pemerintah menargetkan pengampunan pajak bisa menyumbang penerimaan sebesar Rp 165 triliun.
“Kelihatannya tax amnesty tetap agak berat membantu penerimaan negara,” katanya saat ditemui di DPR-RI, Jakarta, Senin (13/6)
Atas dasar itu, pemerintah memutuskan memangkas anggaran untuk mengecilkan defisit. Dalam RAPBN Perubahan 2016, pemangkasan anggaran diusulkan sebesar sebesar Rp 50,01 triliun.
Terdiri dari efisiensi belanja operasional sebesar Rp 20,95 triliun, dan belanja lain sebesar Rp 29,06 triliun.
Pemangkasan terbesar dialami Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sekitar Rp 8,49 triliun, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 6,523 triliun.
“Penerimaan negara tidak sebagus yang diharapkan, ini sudah disampaikan tapi ya belum prakteknya. Biasanya Kementerian Keuangan akan coba menghitung,” kata Darmin.
Per akhir Mei 2016, defisit anggaran sudah mencapai 1,49 persen dari Produk Domestik Bruto. Melonjak ketimbang bulan sebelumnya 1,24 persen.
Pendapatan negara Rp 496,6 triliun. Itu terkontraksi sekitar 7 persen ketimbang torehan pada periode sama tahun lalu sebesar Rp 533,4 triliun.
Di sisi lain, realisasi belanja negara mencapai Rp 685,8 triliun. Melonjak 13,4 persen ketimbang periode sama tahun lalu.
Sumber: MERDEKA
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Kalau pemilik dana di Surga Pajak yakin bahwa Investasi dalam Negeri tidak lagi akan dikorupsi oleh Pejabat-2 Resmi RI, sudah tentu repatriasi bisa berjalan mudah dan penuh “gairah”..
Mengingat bahwa yg memiliki dana di Surga Pajak, mengetahui presis bagaimana cara kerja birokrat di Indonesia dalam cara menjalankan “kewajiban” yg selalu memperhatikan kepentingan saku sendiri daripada kepentingan nasional. Pemilik Dana di Surga Pajak, juga sama kaliber seperti birokrat RI. Mereka juga banyak yg bekerja sebagai birokrat RI.
Wajib Pajak adalah keharusan didalam satu Negara. Tetapi Negara juga harus benahi bahwa pajak yg masuk, dipakai sesuai dgn tujuan. Misalnya Investasi pembangunan tidak perlu bayar komisi kepada orang2 DPR seperti yg terjadi dgn Damayanti tentang penerimaan “dana pelicin” ke Komisi V untuk proyek-2 Infrastruktur Maluku.
Pemberantasan korupsi juga masih belum maksimal. Transparansi pemakaian anggaran sebaiknya diharuskan transparan dari Pusat sampai Kabupaten.
Indonesia memiliki sumber kekayaan alam yg bisa dan mampu memberi peluang besar untuk investasi di berbagai bidang. Budidaya Perikanan Industrial adalah salah satu obyek investasi yg selalu menguntungkan dan memberikan ratusan ribu pekerjaan. Indonesia dgn kelautan yg besar dgn berbagai ikan laut yg mahal harganya di pasar dunia, masih menjalankan praktik “jaman kuno” cara mengelola dan mengerjakan perikanan laut. Illegal fishing yg sudah berjalan puluhan tahun sudah merusak stok ikan berkelanjutan. Baru semenjak Susi ada yg peduli.
Pemeritahan RI Pusat dan Daerah dgn Birokrat-2nya yg harus menunjukkan “kemampuan meyakinkan” Investor untuk berinvestasi didalam Negara Republik Indonesia.
SukaDisukai oleh 1 orang