
Jakarta. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro meminta masyarakat tenang dan tidak terlalu takut dengan ancaman gelembung (bubble) aset repatriasi seperti yang dikhawatirkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
“Bisa diaturlah, maksudnya tidak usah terlalu kaget-kagetan begitu. Kan masuk (aset)-nya tidak langsung berbarengan pada saat yang sama,” ujar Bambang usai menghadiri Sidang Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa(28/6).
Sebelumnya, Bambang memperkirakan penerimaan uang tebusan pengampunan pajak tahun ini mencapai Rp165 triliun. Angka itu berasal dari Rp1.000 triliun aset hasil repatriasi dan Rp4.000 triliun aset yang hanya dilaporkan (deklarasi).
Untuk itu, Menkeu mempercayakan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyiapkan instrumen yang diperlukan guna menampung dana repatriasi milik WNI itu.
“BI dan OJK harus siap,” ujar Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal dan Publik Raden Pardede menilai, target reptriasi aset yang ditetapkan pemerintah terlalu besar dan berisiko. Sebab, aliran dana repatriasi yang terlalu deras ke sistem keuangan dan properti justru bisa memicu krisis dan berpotensi menganggu stabilitas perekonomian Indonesia.
“Kalau terlampau besar bahaya juga. Kalau itu masuk ke sistem keuangan, buat beli saham atau properti, bisa jadi bubble,” ujar Raden secara terpisah.
Sumber: cnnindonesia.com
Penulis: Safyra Primadhyta
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar