WNI di Luar Negeri Mau Ajukan Tax Amnesty? Ditjen Pajak Buka Perwakilan di Negara Ini

Ilustrasi Opini - Menyoal Rencana Penerapan Tax Amnesty

Jakarta -Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty sudah disahkan oleh DPR, dan akan dilaksanakan mulai 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017. Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri bisa memanfaatkan aturan ini.

Dirjen Pajak, Ken Dwijugiateadi, mengatakan pihaknya membuka perwakilan di sejumlah negara. Mana saja?

“Kami menempatkan perwakilan (petugas pajak) di Singapura, Hong Kong, London. Itu bisa ditemui di KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di tiga negara itu,” kata Ken, di sela buka puasa bersama awak media di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Ken mengatakan, WNI di luar negeri bisa menggunakan perwakilan di tiga negara tersebut bila terlalu jauh ke Indonesia untuk mengajukan Tax Amnesty.

“Ya luangkan lah dua hari untuk pulang ke tanah air untuk mengurus pengampunan pajak. Atau kalau terlalu jauh bisa singgah ke tiga negara tersebut. Ke Singapura misalnya,” tutur dia.

 

Sumber: detik.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: