NasDem Minta Wajib Pajak Secepatnya Manfaatkan Kebijakan Tax Amnesty

9

DPR RI resmi mengesahkan Undang Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang diusulkan pemerintah. Terkait hal ini, Fraksi NasDem DPR RI berjanji mengawasi pelaksanaan UU tersebut.

‎Anggota Komisi XI DPR RI, Donny Imam Priambodo mengatakan, sejak diluncurkannya UU Tax Amnesty oleh Presiden disusul penandatanganan dukungan tertulis oleh Kapolri dan Jaksa Agung di depan Presiden, manjadi tolok ukur bahwa pemerintah serius mengawal hal tersebut.

“Kami menghimbau pengusaha dan wajib pajak tidak perlu takut dan secepatnya memanfaatkan program ini. Semakin lama menunda, uang tebusan akan semakin mahal, hal ini tidak akan terjadi dua kali,” katanya di Jakarta, Senin (04/07/2016).

Donny menegaskan Fraksi NasDem meminta pemerintah menjamin kerahasiaan data peserta tax amnesty, dan ini telah dilindungi dalam UU.

Fraksi NasDem juga meminta kepada wajib pajak, calon peserta tax amnesty untuk bersikap nasionalis.

Di saat negara membutuhkan dan negara secara fair sudah memberikan pengampunan dalam perpajakan, sebagai warga negara yang baik membela negaranya di atas kepentingan yang lain.

“Kepada wajib pajak, calon peserta tax Amnesty untuk bersikap patriot nasionalis untuk membela negara di atas kepentingan yang lain,” tegas Donny.

“Jika ada hal-hal yang tidak sesuai dalam pelaksanaan UU Tax Amnesty, kami terbuka untuk mendapatkan laporan dari masyarakat, bisa melalui email kami: komisixi@fraksinasdemdprri.org,” kata Donny.

Sumber: BanjarmasinPost

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , ,

Tinggalkan komentar