RMOL. Yayasan Satu Keadilan (YSK) bersama Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) dan atas nama publik akan menggugat Undang-Undang Penghapusan Pajak atau Tax Amnesty ke Mahkamah Konstitusi.
Direktur Utama YSK yang juga Sekjen Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Sugeng Teguh Santoso bersama Ketua Umum SPRI Marlo Sitompul menyampaikan 21 pelanggaran terhadap konstitusi atas pemberlakuan UU Tax Amnesty.
“Kami secara tegas menolak adanya Tax Amnesty yang mau mengampuni orang yang tidak mau membayar pajak. Kami akan melakukan gugatan terkait keberadaan undang-undang ini, dan menyerukan kepada kekuatan rakyat untuk melawan,” jelas Marlo dalam jumpa pers di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta (Minggu, 10/7).
Berikut pelanggaran konstitusi atas pemberlakuan UU Tax Amnesty versi Yayasan Satu Keadilan dan SPRI;
1. UU Tax Amnesty Praktik Legal Pencucian Uang
2. UU Tax Amnesty Karpet Merah Buat Pengemplang Pajak
3. UU Tax Amnesty Prioritas Terhadap Penjahat Kerah Putih
4. UU Tax Amnesty Memberikan Diskon Habis-Habisan Terhadap Pengemplang Pajak
5. UU Tax Amnesty Menggagalkan Program Whistleblower
6.UU Tax Amnesty Menabrak Prinsip Keterbukaan Informasi
7. UU Tax Amnesty Dimanfaatkan Oleh Penjahat Perpajakan
8. UU Tax Amnesty Tidak akan Efektif seperti Tax Amnesty yang Diberlakukan Tahun 1964 dan Tahun 1986
9. UU Tax Amnesty Menghilangkan Potensi Penerimaan Negara
10. UU Tax Amnesty Merupakan Pengkhianatan Terhadap Warga Miskin
11. UU Tax Amnesty Mengajarkan Rakyat Untuk Tidak Taat Pajak
12. UU Tax Amnesty Memarjinalkan Pembayar Pajak Yang Taat
13. Pajak Bersifat Memaksa
14. UU Tax Amnesty Aneh Bin Ajaib Karena Berlaku Hanya Satu Tahun
15. Pengesahan UU Tax Amnesty Memposisikan Presiden dan DPR sebagai Pelanggar Konstitusi
16. UU Tax Amnesty menabrak prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law)
17. UU Tax Amnesty Menbgintervensi dan menghancurkan Proses Penegakan Hukum
18. UU Tax Amnesty Cermin Kelemahan Pemerintah Terhadap Pengemplang Pajak
19. UU Tax Amnesty Melumpuhkan Institusi Penegak Hukum
20. UU Tax Amnesty Patut Diduga adalah Pesanan Pengemplang Pajak Karena memberikan hak eksklusif bagi pengemplang pajak
21. UU Tax Amnesty Membuat proses hukum pajak yang berjalan menjadi tertunda
Penulis: MUHAMMAD IQBAL
Sumber: Rmol.co
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar