Jokowi Perintahkan Siapkan Fasilitas Tax Amnesty

7

Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada para menterinya; Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, serta Ditjen Pajak untuk segera menyiapkan segala perlengkapan yang diperlukan untuk melaksanakan UU Pengampunan Pajak.

Darmin Nasution, Menko Perekonomian usai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Senin (11/7) mengatakan, setidaknya ada dua hal penting yang diperintahkan presiden untuk segera bisa dilaksanakan.

Pertama, persiapan teknis pelaksanaan UU Pengampunan Pajak atau tax amnesty. “Presiden minta itu dipersiapkan dengan betul,” katanya.

Kedua, Presiden juga memerintahkan kepada para menterinya untuk segera memersiapkan instrumen investasi yang bisa digunakan oleh pemohon pengampunan pajak untuk menempatkan dananya.

“Apakah itu obligasi infrastruktur, reksadana, atau apalah itu, supaya dia bisa menaruh dananya di sini dan ada hasilnya,” katanya.

Darmin mengatakan, akan segera melaksanakan perintah presiden tersebut dalam beberapa minggu ini.

Sumber: TRIBUN

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: