Dana Tax Amnesty Akan Ditampung 7 Bank

4

Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja menyebutkan ada tujuh bank yang menjadi bank persepsi atau bank yang menerima dana tax amnesty. Tujuh bank tersebut adalah empat bank pemerintah, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), BCA, Danamon dan di antaranya melibatkan juga bank syariah. Bank pemerintah yang dimaksud adalah BRI, BTN, BNI, dan Mandiri.

Hanya saja, menurut Jahja, bank syariah yang dilibatkan di sini belum disebutkan dalam forum Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Strategi Komunikasi tax amnesty yang diadakan di ruang Mezaninne Kementerian Keuangan (Kemenkue) hari ini.

“Kita siapkan dana masuk dari nasabah, kita bantu sosialisasi. saya kita Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) juga diminta bantu sosialisasi,” katanya usai meninggalkan Rakor di kantor Kemenkue Jakarta pada Senin, 11 Juli 2016.

Dana yang masuk bank melalui instrumen yang ada harus dikontrol, dimonitor selama tiga tahun. “Dana masuk kan harus di lock up selama 3 tahun, kita harus monitor juga. Selama di kita, kita monitor, setelah boleh keluar, boleh pindah ke mana,” ungkapnya.

Dia mencontohkan, wajib pajak (WP) beli Surat Berharga Negara (SBN), maka Kemenkeu yang akan memonitor. Kemudian, jika membeli saham suatu perusahaan, maka pihak sekuritas perusahaan tersebut yang akan memantau. Monitoring dilakukan oleh pihak di mana dana repatriasi itu disalurkan.

“Kalau di saham tidak harus memiliki rekening investor, tapi mungkin harus ada Rekening Dana Nasabah (RDN), ya harus ke sekuritas yang dia punya, jadi kita bisa monitor,” ucapnya.

Mengenai porsi dana repatriasi kepada tujuh bank ini, dia mengatakan tidak ada  kesepakatan pembatasan kuota nasabah. Sehingga, nasabah berhak 100 persen menentukan sendiri bank mana yang ia percaya untuk mengelola dana repatriasi.

Pihaknya sendiri belum memperkirakan dana repatriasi yang kemungkinan akan masuk dalam instrumen yang dimiliki BCA, karena menurutnya ini baru tahap sosialisasi. Sejauh ini BCA belum menyiapkan produk khusus atau baru untuk menyambut implementasi dari UU tax amnesty ini.

Sumber: VIVA

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: