Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mencatat realisasi penerimaan hingga kuartal II-2016 mencapai Rp 61,134 triliun. Angka ini masih di bawah target pemerintah yang mencapai Rp 61,138 triliun.
Tak tercapainya target tersebut karena berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 20 tahun 2015, tentang penundaan pembayaran cukai untuk pengusaha pabrik atau importir barang kena cukai yang melaksanakan pelunasan dengan cara pelekatan pita cukai.
“Penerimaan cukai dan biaya keluar itu karena ada PMK 20 akhirnya di Januari-Februari terjadi penurunan karena sudah tidak boleh carry over. Sehingga realisasi tahun ini dibanding tahun lalu memang relatif lebih rendah. Tapi itu sudah kita perkirakan sehingga sampai sekarang masih sesuai prediksi kita semua,” kata Heru di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/7).
Dia mencatat, penerimaan cukai saja hingga kuartal II-2016 atau hingga Juni 2016 mencapai Rp 43,7 triliun. Angka ini telah melebihi proyeksi pemerintah sebesar Rp 43,5 triliun. Penerimaan dari cukai hasil tembakau mencapai Rp 41,4 triliun.
Sementara itu, untuk penerimaan bea masuk hanya mencapai Rp 16,05 triliun dari proyeksi pemerintah sebesar Rp 16,28 triliun. “Untuk penerimaan bea keluar agak tinggi di mana realisasi penerimaan hingga Juni 2016 mencapai Rp 1,35 triliun dari prediksinya sebesar Rp 1,28 triliun,” imbuhnya.
Menurutnya, kenaikan penerimaan akan terjadi di akhir tahun sesuai dengan PMK No 20 tahun 2015, di mana pemesanan cukai di tahun 2016 harus dibayar di akhir tahun 2016. “Karena di PMK No 20 itu berlaku tahun kemarin, tahun ini polanya juga sama. Terjadi peningkatan penerimaan di akhir tahun karena pemesanan 2016 harus dibayar di akhir tahun 2016,” jelas Heru.
Sumber: Merdeka
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar