BCA Sambut Positif Penundaan Pelaporan Data Kartu Kredit

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menunda pelaporan data kartu kredit hingga April 2017 mendatang. PT Bank Central Asia (Tbk) menyambut positif keputusan penundaan pelaporan tersebut.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menjelaskan, pihaknya memandang penundaan kewajiban bank dalam melaporkan data kartu kredit nasabah merupakan keputusan yang baik. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat untuk menggunakan kartu kredit dapat kembali membaik pula.

“Saya kira positif, jadi orang ada kepercayaan lagi untuk memakai kartu kredit,” kata Jahja di sela-sela acara halal bihalal Bank Indonesia (BI), Senin (11/7/2016).

Meskipun demikian, Jahja mengaku perseroan tidak memperoleh pengaduan dari nasabah terkait pelaporan data kartu kredit tersebut.

Pasalnya, bank-lah yang yang mempersiapkan laporan dan menyerahkannya kepada pemerintah.

“Bukan dari nasabah, tapi bank yang membuat laporan. Kami sudah menyiapkan, tapi karena ditunda maka (laporan) ditahan dulu,” ungkap Jahja.

Sebelumnya, Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menunda kewajiban perbankan untuk menyampaikan data dan informasi kartu kredit. Aturan tersebut sedang dikaji ulang untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang pengampunan Pajak.

Selain itu, aturan ini juga sedang dikaji agar sejalan dengan program BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai transaksi non tunai.

“Penyampaian data kartu kredit oleh perbankan ditunda pelaksanaannya sampai dengan berakhirnya periode pengampunan pajak,” tulis Ditjen Pajak dalam pernyataan resminya.

Penundaan tersebut juga untuk mendukung program transaksi non-tunai, khususnya penggunaan kartu kredit oleh masyarakat.

Penulis: Sakina Rakhma Diah Setiawan

Sumber: Kompas.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: