Kemenkeu Optimistis UU Tax Amnesty Berjalan Minggu Depan

Metrotvnews.com, Jakarta: ‎Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan undang-undang (UU) pengampunan pajak (tax amnesty‎) sudah bisa berjalan minggu depan. Pasalnya, aturan pelaksanaan tax amnesty sudah dalam tahap finalisasi, dan diharapkan bisa selesai di pekan ini.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto menerangkan, peraturan pelaksanaan di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah masuk dalam tahap finalisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan diperkirakan bisa selesai pada malam nanti atau besok.

“Jadi jangan ragu mulai Senin, menerima wajib pajak, pendaftaran, deklarasi‎, dan membayar uang tebusan,” ucap Hadiyanto, ‎ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakartan Kamis (14/7/2016).

Menurut Hadiyanto, dirinya tidak khawatir jikalau UU tax amnesty akan dibatalkan. Sebab, tax amnesty sudah menerapkan prinsip keadilan yang berlaku bagi setiap wajib pajak yang ada.

Penyusunan UU tax amnesty tersebut dijalankan secara legal. Dalam artian, penyusunan UU tax amnesty persis dengan penyusunan UU yang lainnya.

“‎Kami optimistis. Gugatan berkaitan Kemenkeu hampir seluruhnya menang, karena ada keyakinan proses substansi (UU) sangat baik,” tutur Hadiyanto.

Tidak hanya itu, lanjut Hadiyanto, UU tax amnesty sudah memberikan kepastian bagi setiap wajib pajak. ‎Hal itu tercermin pada setiap pasal yang ada di dalam UU tax amnesty. “Kepastian hukum wajib pajak dan fiskus. Memberikan keadilan semua orang,” pungkas Hadiyanto.

Sumber: METROTVNEWS.COM 

Penulis: Dian Ihsan Siregar

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 

 

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar