Pemerintah saat ini telah menyiapkan instrumen untuk menampung aliran dana repatriasi. Ditargetkan, derasnya aliran dana repatriasi ini akan digunakan untuk pembangunan sektor infrastruktur.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution belum dapat memastikan pemanfaatan aliran dana repatriasi ini. Menurut Darmin, dirinya akan segara memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno untuk menetapkan aliran dana ini.
“Ah, tentu saja kita masih mau rapat lagi dengan Menteri BUMN,” kata Darmin saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Menurut Darmin, pemerintah tak ingin gegabah untuk memanfaatkan aliran dana ini. Sebab, pemanfaatan dana ini akan berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
“Kita harus rumuskan dengan baik, mana saja yang akan menerbitkan saham, berapa banyak, mana saja yang akan menerbitkan surat utang, mana saja yang akan sekuritisasi, itu dulu,” jelas Darmin.
Pembahasan ini akan segera dilakukan. Pemerintah pun tak terpengaruh dengan gugatan yang telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait beberapa pasal dalam UU ini. “Tapi kalau kita buka di website MK belum resmi ditempatkan di sana seperti apakah permohonan yang diajukan. Jadi kita persiapkan dengan baik,” tutupnya.
Sumber: OKEZONE
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar