UU Tax Amnesty Dinilai Cederai Nurani Rakyat Kecil

\UU Tax Amnesty Dinilai Cederai Nurani Rakyat Kecil\

JAKARTA – UU Pengampunan Pajak atau tax amnesty saat ini telah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini pun didukung oleh sejumlah fraksi di Komisi XI DPR RI. Salah satunya adalah fraksi PKS.

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam, UU Pengampunan Pajak ini telah melukai nurani masyarakat kecil. Pasalnya, pemerintah justru memberikan karpet merah kepada para pengemplang pajak. Sedangkan keberadaan masyarakat yang patuh terhadap pajak seolah terabaikan.

“Sekarang kita liat di sisi lain ada sekitar 60 ribu orang yang memiliki aset di luar negeri, Rp11 ribu triliun asetnya belum dilaporkan,” kata Ecky dalam acara diskusi UU Tax Amnesty di Restoran Bumbu Desa, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Padahal selama ini, kontribusi pajak terbesar adalah berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dibayarkan oleh rakyat kecil. Untuk itu, UU ini dianggap belum memenuhi aspek keadilan sehingga perlu digugat ke Mahkamah Konstitusi.

“Kontribusi terbesar pajak adalah dari PPN yang kebanyakan dari rakyat kecil,” tutupnya.

 

Sumber: Okezone.com

Penulis : Dedy Afrianto

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar