JAKARTA – Komisi XI DPR RI kembali melanjutkan pembahasan asumsi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2017 dengan pemerintah.
Dalam memulai paparan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengucapkan permohonan maafnya karena terlambat menghadiri rapat.
Bambang menjelaskan, alasan keterlambatan karena sebelum menghadiri rapat di Komisi XI, karena menyempatkan diri melakukan peninjauan layanan tax amnesty ke Kantor Pajak Pratama (KPP) di SCBD.
Di sana Bambang bersama rombongan melihat langsung lokasi pelayanan tax amnesty.
“Saya mohon izin terlambat. Karena saya terlebih dulu melihat pelaksanaan tax amnesty. Saya melihat ruangan dan lokasi yang melayani tax amnesty seperti apa,” ujar Bambang di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Dimulainya tax amnesty hari ini, Bambang pun mengajak seluruh anggota dewan Komisi XI DPR RI untuk ikut dalam menyosialisasikan tax amnesty.
“Khusus tax amnesty kami ajak anggota Komisi XI melakukan sosialisasi di berbagai tempat. Kami juga berterima kasih telah melakukan pembahasan dan persetujuan ini,” ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan PMK, Bambang mengatakan, hari ini sudah keluar soal pelaksanaan dan repatriasi pembayaran uang tebus.
Sumber: okezone.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar