Bermodal Dana Tax Amnesty, RI Bisa Swasembada Minyak di 2020

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) siap merekomendasikan dua kilang di Bontang dan Tuban untuk mendapatkan dana repatriasi tax amnesty. Dua kilang ini diyakini memiliki keuntungan bila benar-benar bisa beroperasi.

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menuturkan, satu kilang memiliki nilai investasi sebesar USD10-USD14 miliar atau hampir Rp150 triliun dengan rata-rata satu kilang 100 ribu barel per hari.

“Jadi ini yang kita mapping sehingga kita harap dana itu bisa optimal dimanfaatkan karena ini sudah jadi amanah pemerintah,” ujar Wianda di Tesate Restaurant, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Dia berharap, masuknya dana repatriasi tax amnesty pada proyek infrastruktur energi khususnya proyek Pertamina dapat mempercepat realisasi proyek yang tujuannya menghasilkan untuk masyarakat.

“Bila per hari satu kilang menghasilkan 100 ribu barel, maka akhirnya kita enggak perlu lagi impor BBM. Jadi hitungan kita, kita sudah swasembada BBM itu dari 2020,”tuturnya.

Selain mengembangkan dua kilang ini, Pertamina juga merekomendasikan dana repatriasi tax amnesty support upgrading empat kilang Pertamina. Perhitungan Pertamina, investasi upgrading untuk satu kilang membutuhkan dana USD5 miliar atau Rp65 triliun dengan rata-rata 100 ribu barel per hari per satu kilang.

“Artinya kalau empat kilang yang di upgrading hasilnya 400 barel per hari. Maka ditambah dua kilang baru per rata-rata 200 barel per hari maka total 600 barel per hari,” tandasnya.

Sumber : Feby Novalius

Penulis : Agust Supriadi

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , ,

Tinggalkan komentar