
Jakarta -Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro hari ini menandatangani kontrak bersama empat direktur utama (dirut) bank persepsi yang merupakan pendukung utama dari program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Keempatnya adalah Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Kartika Wirjoatmodjo, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Achmad Baiquni, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Asmawi Syam, dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja.
Acara penandatanganan berlangsung di sela-sela kegiatan sosialisasi program tax amnesty yang digelar Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Gedung Dhanapala, Jakarta, Kamis (21/7/2016)
“Hari ini saya akan melakukan penandatanganan kontrak dengan empat bank yang ditunjuk sebagai bank persepsi, ada tiga bank BUMN dan 1 bank swasta,” ungkap Bambang dalam sambutannya pada acara tersebut.
Bambang menyatakan bahwa penunjukan bank persepsi ini baru tahap pertama. Nanti diharapkan dalam waktu dekat akan ada penandatangan kontrak dengan perbankan lainnya.
“Empat bank ini akan menjadi penerima mandat tahap pertama untuk bisa menerima dana repatriasi,” tukasnya.
Sumber : detik.com
Penulis : Maikel Jefriando
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar