
Euforia tax amnesty belum memudar. Banyak pihak yakin, program pengampunan pajak ini akan menuai keberhasilan dengan masuknya duit-duit simpanan yang selama ini tersembunyi dari potongan pajak.
Pemerintah, Bank Indonesia, bank milik Negara, bank asing, manajer investasi hingga industri property nampaknya bersiap menadah duit yang berdasarkan keyakinan pemerintah bisa mencapai Rp 165 triliun di tahun ini. Target yang cukup ambisius sekaligus menantang!
Pemerintah tentu punya data saat menetapkan target segede itu, bukan asal prediksi belaka. Hanya, tak sedikit yang meragukan kesahihan proyeksi target tersebut. Sebab, hingga saat ini, belum 100% terkuak sumber data itu, apakah benar sekadar proyeksi atau memang punya data bahwa ada banyak deretan orang yang diam-diam menyembunyikan banyak cuan.
Apalagi, bank sentral sendiri juga memiliki proyeksi berbeda. Gubernur BI Agus Martowardoyo menyebut, hingga akhir tahun ini, dana hasil pengampunan pajak paling banter hanya akan terkumpul sebesar Rp 35 triliun saja. Dus, proyeksi yang jauuuuh berbeda dengan target pemerintah. Okelah, saya tak ingin membahas panjang lebar soal beda hitungan BI dan pemerintah itu. Toh, beda pendapat antara Thamrin dan Lapangan Banteng sudah sejak dulu kala, dan belum berakhir hingga saat ini.
Yang jelas, pertemuan saya dengan salah satu istri konglomerat membukakan mata bahwa upaya membawa duit duit, utamanya, yang tersimpan diluar negri bukan hal mudah. “Bukannya tak mau pulang, tapi apa jaminan bagi kami?” ujar dia. Janji penghasilan atau hartanya, tak diutak atik hingga tiga tahun ke depan bila ia ikut pengampunan pajak tak cukup membuatnya yakin.
Soal lain adalah keamanan. Trauma tragedy tahun 97/98 sangat membekas. Etnis cina menjadi buruan para demonstran brutal kala itu masih membuatnya ngeri dan takut untuk hidup dan tinggal di negri nya sendiri. Bahkan tanah kelahirannya.
Rasa aman memang sulit terbeli. Berbagai saksi ‘ngeri’ yang terjadi di banyak Negara belakangan mestinya bisa jadi pertimbangan bahwa tak banyak Negara yang mampu 100% menjamin ‘aman’ warganya. Amerika, Inggris, Prancis yang disebut sebut negeri dengan banyak mata-mata intelejen juga tak aman. Negeri tetangga kita Malaysia, Thailand, Filipina juga tak aman. Tantangan utama pemerintah: yakinkan bahwa Indonesia adalah tempat teraman bagi pemilik dana untuk pulang.
Sumber : Harian Kontan 22 Juli 2016
Penulis : Titis Nurdiana
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar