Bank Mega Siap Kelola Dana Repatriasi

JAKARTA. Bank Mega menyiapkan beberapa produk investasi yang sesuai kebutuhan nasabah setelah mendapat kesempatan menjadi bank persepsi repatriasi dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). Bank milik taipan Chairul Tanjung ini terus melakukan sosialisasi kepada nasabah dengan menggandeng konsultan pajak.

Diza Larentie, Direktur Funding & Network Bank Mega mengatakan, sesuai aturan main, dana repatriasi harus mengendap selama minimal tiga tahun. Selain produk investasi, Bank Mega akan menyiapkan beberapa produk seperti asuransi.

Bank Mega juga telah menjalin kerja sama dengan usahaan perantara efek (sekritas) dan manajer investasi untuk memastikan pelayanan terbaik bagi nasabah. “dengan jaringan kantor yang tersebar hampir diseluruh Indonesia, bank Mega siap menampung dana repatriasi dari program pemerintah ini,” terang Diza dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7).

Sumber : Harian Kontan 22 Juli 2016

Penulis : Galvan Yudistira

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , ,

Tinggalkan komentar