Program Tax Amnesty Andalan Pajak 2017

JAKARTA ( Berita ): Program pengampunan pajak atau taxamnesty menjadi menyokong Pemerintah dalam mematok penerimaan dari sektor pajak 2017 Rp 1.495,9 triliun. Jumlah inilebih besar dibandingkan target di APBN-P 2016 Rp 1.355 triliun.

“Dengan dimulainya diimplementasikan kebijakan amnesty pajak 2016 dan peningkatan dilakukan melalui berbagai terobosan kebijakan, maka dapat memperkuat fondasi perluasan basis pajak sekaligus mengingatkan kepatuhan pembayar pajak di masa mendatang,” pidato Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Nota RAPBN dan Nota Keuangan 2017 di Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (16/8).

Selain itu, lanjut Jolowi, pemerintah juga akan menerapkan program penegakan hukum di bidang perpajakan. Rencananya, kebijakan itu akan diterapkan usai berakhirnya kebijakan amnesty pajak pada Pada RAPBN 2017, Pemerintah mematok pendapatan negara Rp 1.737,8 triliun.

Rinciannya target penerimaan pajak Rp 1.495,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 240,4 triliun. Selain sebagai sumber penerimaan, Presiden berharap, perpajakan dapat memberikan insentif untuk stimulus perekonomian.

Sedangkan kebijakan belanja, pemerintah akan memberikan penekanan pada peningkatan kualitas belanja produktif dan prioritas, antara lain difokuskan untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, subsidi yang lebih tepat sasaran, dan penguatan desentralisasi fiskal.

Sementara kebijakan pembiayaan untuk memperkuat dayatahan dan pengendalian risiko dengan menjaga defisit dan rasio utang. Ini selaras dengan kebijakan fiskal jangka menengah, sebab pemerintah menetapkan tema kebijakan fiskal tahun 2017 adalah ‘Pemantapan pengelolaan fiskal untuk peningkatan daya saing dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Jokowi menuturkan, asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2017 yang ditetapkan pemerintah mencerminkan kondisi perekonomian terkini serta memperhatikan proyeksi perekonomian mendatang, sehingga diharapkan akan lebih realistis dan kredibel. Berikut asumsi makro dalam RAPBN 2017: Pertumbuhan ekonomi 2017 dipatok 5,3%. Laju inflasi 2017 sebesar 4%.

Nilai tukar Rupiah diperkirakan 13.300 per dollar AS. Rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN)3 bulan, pada 2017 diasumsikan berada pada tingkat 5,3%. Asumsi rata-rata harga minyak mentah Indonesia diperkirakan 45 dollar AS per barel.

Volume minyak dan gas bumi yang siap dijual 1,93 juta barel setara minyak per hari, yang terdiri dari produksi minyak bumi 780.000 barel per hari dan gas bumi 1,15 juta barel setara minyak per hari

Sumber: Beritasore.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: