Tax Amnesty Bergulir, Apindo & Kadin Satu Suara

Jakarta – Kalangan pengusaha Indonesia sepakat untuk mengantri program pengampunan pajak atau tax amnesty. Katanya demi memperbaiki basis data pajak.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani nilang, program tax amnesty harus dimanfaatkan sebagai momentum perbaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) oleh Wajib Pajak (WP).

“UU Nomor 11 2016 ini (tax amnesty) adalah kebijakan perpajakan yang sangat diperlukan oleh WP untuk melaporkan SPT secara benar dan mencantumkan harta secara patuh. Selama ini, pelaporan SPT masih ada kekurangan. Bisa dibayangkan jika pemerintah menerapkan penegakan hukum,” kata Hariyadi di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/07/2016).

Kata Hariyadi, program tax amnesty hampir pasti disambut gembira masyarakat, terkecuali mereka yang mengajukan Judical Review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Hampir bisa dikatakan tidak ada yang keberatan terhadap UU ini, kecuali pihak-pihak yang menggugat di MK. Maka dari itu Apindo siap menghadapi gugatan itu,” papar Sukamdani.

“Apindo beberapa hari ini sibuk menjawab pertanyaan mengenai tax amnesty hal ini membesarkan kami bahwa masyarakat sangat mendukung program ini, semangat untuk repatriasi dan deklarasi bagi WP yqng ingin melaporkan kekayaannya di luar negeri,” tambah pemilik Sahid Grup ini.

Sementara, Ketua Umun Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan P Roeslani mengatakan, program tax amnesty merupakan stimulus bagi perbaikan ekonomi Indonesia. Di mana, masuknya dana repratriasi dalam jumlah besar sangat bermanfaat untuk menggerakkan roda perekonomian.

“Pemerintah bersama dengan DPR telah mengesahkan UU ini 28 Juni 2016. Momentum yang sudah kita bangun ini, akan berdampak signifikan. Dengan tax amnesty ini idealnya dana akan masuk ke induk pembangunan,” kata Rosan.

“Sebelumnya digambarkan bahwa tax amnesty ini lebih banyak untuk mengcover konglomerat, padahal justru inilah tax amnesty yang diharapkan bisa membawa seluruh masyarakat baik kelas menengah, sedang, atau rendah,” pungkas Rosan.

Sumber : inilah.com

Penulis : M fadil djailani

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , ,

Tinggalkan komentar