
Jakarta. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo soal tax amnesty alias amnesti pajak. Sri langsung memikirkan berbagai persiapan, termasuk personel yang mumpuni.
Menurut Sri, Presiden berpesan pelaksanaan kerja harus baik sehingga target yang diberikan bisa tercapai. Seluruh personel dan organisasi siap melaksanakan. Tak hanya tax amnesty, tapi mengamankan penerimaan negara secara umum.
“Untuk itu membutuhkan personel yang cukup paham mengenai bagaimana menjelaskan dan memiliki kemampuan untuk menjelaskan. Jadi yang paling penting itu terus melayani, membangun kepercayaan,” kata Sri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Personel pelaksana, kata Sri, harus jujur dan tidak boleh ada konflik kepentingan. Mereka juga harus dilatih secara profesional dan mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat maupun pelalu usaha. Tak hanya itu, peraturan pelaksanaan harus segera dilengkapi agar siap dijalankan seluruh perangkat.
“Jangan sampai kita sudah menjelaskan tapi masih ada peraturan yang belum selsai dan belum disiapkan sehingga kemudian menimbulkan ketertundaan,” jelas mantan petinggi Bank Dunia ini.
Sri menjelaskan, tenggat waktu amnesti pajak cukup spesifik. Dalam UU Tax Amnesty, mulai 15 Juli hingga akhir September, range-ya ialah dua persen. Angka ini dilihat sebagai insentif paling besar.
“Kita harus berusaha agar periode antara sekarang sampai September akhir harus betul-betul mampu untuk menciptakan kepercayaan dan juga kenyamanan kemudian akhirnya bisa sukses membangun satu sistem perpajakan yang lebih baik,” ujar dia.
Selain itu, jajaran Kemenkeu juga harus duduk bersama, melihat target tax amnesty dan APBN yang harus kredibel. Pihaknya harus mebeliti pajak, bea cukai, dan penerimaan anggaran pajak.
“Untuk melihat apa-apa yang menjadi sisi paling rawan dan yang paling perlu harus diperhatikan. Sehingga bisa mengantisipasi perkembangan APBN 2016,” ucap dia.
Sri mengatakan, di saat yang sama pihaknya juga harus mempersiapkan APBN 2017. Ia dan jajaran berusaha membangun suatu kebijakan agar instrumen fiskal APBN sesuai keinginan Presiden. Instrumen fiskal harus bisa mengurangi kesenjangan dan menciptakan kesempatan kerja.
Sumber : Metrotvnews.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar