JAKARTA – Meski sudah berjalan satu minggu lebih, namun peserta tax amnesty masih berasal dari kalangan pengusaha menengah ke bawah. Pemerintah mencatat wajib pajak yang telah ikut tax amnesty telah mendeklarasikan taru Rp300 miliar.
“Ya ini (deklarasi tax amnesty) mungkin banyak pengusaha menengah bawah. Kelihatannya menengah ke atas masih wait and see,” ujar Ekonom BCA David Sumual kepada Okezone di Jakarta.
Menurut David, wajib pajak menengah ke atas sepertinya masih menunggu Judical Review UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Mahkamah Konsistusi. Mereka, kata David, menunggu kepastian apakah tax amnesty akan dilanjutkan atau tidak.
“Judical review di MK menimbulkan kekhawatiran. Mereka khawatir, bila sudah ikut tax amnesty, kemudian tiba-tiba dibatalkan setelah MK putuskan maka mereka bisa dijadikan tersangka sebagai penghindar pajak. UU tax amnesty pun akan kembali ke UU Perpajakan, itu kalau disetujui,” ujarnya.
“Jadi kenapa wajib pajak menengah atas belum ikut tax amnesty, karena mereka masih menunggu kepastian putusan MK ini,” tegas David.
Sumber : OKEZONE
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar