![]()
JAKARTA – Pemerintah kabinet kerja di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merilis dana repatriasi program tax amnesty yang sudah masuk mencapai Rp3,7 triliun sampai akhir Juli 2016, belum sepeser pun yang masuk ke instrumen pasar modal.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistyo mengatakan, dari total dana repatriasi Rp3,7 triliun belum ada yang masuk ke instrumen pasar modal Indonesia.
“Ya belum,” kata Tito di JCC saat acara World Islamic Economic Forum (WIEF) ke-12, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Meski masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah, kata Tito, program tax amnesty yang telah berlaku sejak awal Juli 2016 ini memberikan manfaat pada kegiatan di sektor pasar modal nasional. Yang pertama, investor bisa melakukan crossing saham sekaligus mengakui saham yang benar.
“Kan sekarang ada satu di bursa yang tanda kutip. Transaksi itu tiap hari 60 persen lokal, kenapa pemilikannya 65 persen asing, berarti ini kan ada yang salah. Nah kita percaya 15 persen sampai 20 persenan itu milik orang Indonesia yang mereka sepakat dan mengakui,” kata dia.
“Ini kan artinya bukan hanya 2 persen dana masuk, tapi itu akan membuat capital account dari balance of payment kita menguat, devisa menguat, currency menguat, interest turun,” sambungnya.
Yang kedua, kata Tito, adalah yang ingin dananya masuk tidak di deposito bisa ditampung pada instrumen-instrumen saham. Dan yang ketiga, dana repatriasi juga bisa memberikan potensi kepada para perusahaan yang ingin melantai di bursa saham Indonesia (go public).
Khusus perusahaan yang berpotensi go publik, kata Tito masih menunggu penyelesaian PMK Nomor 120 yang masih dalam finalisasi. Meski demikian, Tito menjamin, pihak BEI akan memberikan banyak yang mudah bagi para peserta tax amnesty jika ingin meletakkan dananya di pasar modal nasional.
“Di bursa sendiri sudah ada one stop service,” tukasnya.
Sumber : okezone.com
Penulis : Hendra Kusuma
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar