
JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. terus berbenah diri dalam menyambut dana repatriasi yang masuk. Salah satu bank plat merah itu pun menyiapkan satu produk anyar untuk menampung dana repatriasi yaitu surat berharga pasar uang yang dananya akan digunakan untuk kredit mikro dan kecil.
Haru Koesmahargyo, Direktur Keuangan Bank Rakyat Indonesia, mengatakan mengatakan perseroan akan menerbitkan surat berharga pasar uang yaitu promissory notes yang dananya akan disalurkan untuk usaha mikro dan kecil. Untuk tenornya pun akan disesuaikan dengan masa penyimpanan dan repatriasi atau minimal selama tiga tahun.
“Untuk nilai promissory note itu akan disesuaikan dengan ketertarikan wajib pajak berinvestasi di surat berharga pasar uang tersebut. Ini kan produk promissory notes biasa, jadi tidak perlu izin khusus,” ujarnya setelah jumpa pers Investor Day pada Rabu (3/8).
Di sisi lain, Haru menjelaskan kalau kebutuhan penyaluran kredit pada sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) sangat besar, sedangkan dari segi pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) mencatatkan perlambatan.
“Kalau dilihat kredit UMKM kami sudah tumbuh sekitar 20%, sedangkan DPK tidak lebih dari 5%, jadi memang ada kebutuhan untuk penerbitan surat berharga itu ditambah berbarengan juga dengan momentum pengampunan pajak atau tax amnesty,” ujarnya.
Sumber : bisnis.com
Penulis : Surya Rianto
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar