JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno akan memberikan sosialisasi langsung mengenai program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Presiden Jokowi akan memberikan sosialisasi tax amnesty di Bandung. Bandung menjadi kota keempat yang dipilih Presiden Jokowi untuk menyosialisasi tax amnesty setelah Surabaya, Medan, dan Jakarta.
Acara sosialisasi akan dilakukan tepat pukul 16.00 WIB di Ballroom Hotel Intercontinental Kota Bandung, Jawa Barat. Selain memimpin langsung sosialisasi tax amnesty, orang nomor satu di Indonesia ini juga memimpin langsung pengawasan dari pelaksanaan tax amnesty.
“Pelaksanaan amnesti pajak akan saya awasi sendiri. Saya akan bentuk task force dengan melibatkan BPKP dan intelijen agar ada kenyamanan dari wajib pajak yang datang ke kantor pajak ataupun ke bank. Petugas pajak, saya awasi. Jangan main-main!” ucap Presiden Jokowi dalam beberapa kali kesempatan, seperti disampaikan Tim Komunikasi Presiden, di Jakarta, Senin (8/8/2016).
Sebelum melakukan sosialisasi, Presiden Jokowi melantik 1.921 Pamong Praja. Tiba di Pangkalan TNI AU Husein Sastranegara Bandung, Presiden dan Ibu Iriana akan langsung menuju Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor dengan berkendaraan mobil.
Di Kampus IPDN, Presiden Jokowi akan melantik Pamong Praja Muda Lulusan IPDN Angkatan XXIII Tahun 2016. Tahun lalu saat melantik Pamong Praja Muda di tempat yang sama, Presiden Jokowi mengatakan bahwa para lulusan IPDN harus bisa mengajak masyarakat dalam upaya revolusi karakter bangsa karena memerlukan keikutsertaan masyarakat.
“Kita wujudkan Pamong Praja yang mau bekerja untuk rakyat, bergotong royong, dan mau melayani rakyat bukan dilayani rakyat,” kata Presiden Jokowi.
Sumber : OKEZONE
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar