Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menghadiri seminar tax amnesty yang diselenggarakan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Sri mengajak para pengusaha untuk memanfaatkan program pengampunan pajak.
Sri mengatakan, rasio penerimaan pajak Indonesia masih kecil meski ekonominya tumbuh tinggi. Menurutnya, hal ini terjadi sudah sejak lama.
“Indonesia dilihat dari jumlah rasio penerimaan pajak masih sangat kecil, mau dibandingkan dengan cara apapun kita masih belum mampu mengumpulkan pajak setara dengan negara-negara yang relatif maju,” kata Sri di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya nomor 1, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2016).
Sri mengatakan, pada waktu ia menjabat sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu banyak sekali pengusaha yang tidak bayar pajak. Padahal, setoran pajak bisa bikin ekonomi Indonesia tumbuh tinggi.
“Dulu para pengusaha-pengusaha belum bayar pajak seperti ini, ekonominya (Indonesia) besar sekali tapi penerimaan pajaknya tidak ada, sehingga menjadi rasio-nya menurun. Nah, ini menjadi titik lemah yang sulit bagi pemerintah,” ujarnya.
“Bagi kita sekarang berarti dengan tax amnesty itu artinya mengungkapkan yang mungkin pada saat itu kemarin belum diungkap entah karena tidak tahu atau pura-pura tidak tahu dan tidak dikejar oleh dirjen pajak pada saat itu sekarang mungkin perlu mengungkap dan menebus,” jelasnya.
Sri menambahkan, tujuan dari program tax amnesty ini adalah mengumpulkan penerimaan pajak sehingga membantu pertumbuhan ekonomi.
“Oleh karena itu tax amnesty diharapkan menjadi gerbang dari reformasi pajak. Tentu ini membutuhkan reformasi dari dirjen pajak. Memang di mana-mana yang namanya tax amnesty itu menakutkan. Kalau di negara maju itu ada dua yang ditakuti, yaitu kematian dan pajak. Karena tidak bisa lepas dari pajak,” jelasnya.
Penulis : Muhammad Damar Wicaksono
Sumber : detik.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar