Bandung – Presiden Joko Widodo tengah gencar-gencarnya mengajak para pengusaha untuk mengikuti program amnesti pajak dan repatriasi investasi. Setelah Surabaya, Medan, dan Jakarta, kali ini giliran 3.500-an pengusaha Jawa Barat yang mendapat materi sosialiasi program tersebut di Intercontinental Hotel, Bandung, Jawa Barat, Senin (8/8).
Seperti pada sosialisasi terdahulu, Jokowi, sapaan akrabnya, mengatakan, pemerintah membutuhkan dana dari para pengusaha untuk masuk ke dalam negeri. Dana-dana tersebut bakal diharapkan bisa membawa efek positif bagi perekonomian Indonesia secara menyeluruh, termasuk bagi pembangunan infrastruktur, penyerapan tenaga kerja, likuiditas sistem keuangan, serta pertumbuhan ekonomi.
“Kita sebenarnya punya sumber dana yang besar untuk membangun, jadi kini saatnya untuk memanfaatkan dana untuk diinvestasikan di dalam negeri. Kita buka peluang baik dalam proyek pemerintah maupun swasta,” kata Jokowi.
Dalam kegiatan sosialisasi pengampunan pajak yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat dan Direktorat Jenderal Pajak itu, juga hadir Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini M Sumarno, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad, dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, serta sejumlah pimpinan perbankan dan lembaga keuangan dan investasi.
Seusai acara, SP sempat berbincang dengan beberapa pengusaha yang mengikuti paparan Jokowi. Budi, 43 tahun, seorang pengusaha dari Karawang memaparkan, dirinya tertarik hadir untuk mendapatkan penjelasan langsung dari Jokowi terkait program pemerintah tersebut.
“Tapi saya lebih menaruh perhatian pada skema pengadaan barang secara elektronik oleh pemerintah. Kita tahu semua ada buktinya, tapi sudah rahasia umum kalau proyek pemerintah itu meminta dana kick back di awal yang sulit dibuktikan, tapi nyata adanya. Ya setidaknya dalam lima tahun terakhir ini, seperti balik ke jaman kerajaan dulu. Harus ada upeti baru bisa bisnis lancar,” kata Budi.
Pria yang lahir di Bandung ini berharap pemerintah juga bisa menertibkan proses korupsi yang secara langsung menggerus perekonomian negara. “Mudah saja kita melihatnya. Perbaikan jalan sekarang tapi dalam waktu tiga bulan sudah rusak lagi, kenapa selalu begitu?” tutur pria yang tertarik buat mengikuti program amnesti pajak dari pemerintah ini.
Marcel Pratama, 38 tahun, pengusaha konstruksi asal Bandung sepakat dengan program amnesti pajak dari pemerintah. Namun dia meminta agar pemerintah juga dapat memberikan kepastian usaha serta investasi untuk jangka menengah hingga panjang. “Harapannya kalau ada kesalahan (pajak), dendanya jangan terlalu besar. Karena pengusaha juga perlu bimbingan,” ujar Marcel.
Secara terpisah, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Barat, Jahja B Soenarjo berharap perbankan swasta juga bisa menjemput bola terkait upaya pemerintah melakukan repatriasi. “Saya ada kawan-kawan di Singapura yang mereka tertarik tapi masih pikir-pikir. Tidak bisa sebatas seminar, baiknya ada upaya jemput bola,” kata Jahja.
Upaya jemput bola menjadi penting bagi para pengusaha yang memarkir dananya di luar negeri. Jahja memberi contoh kasus pengusaha yang berinvestasi di Singapura. “Mereka juga perlu ada kepastian investasi, bukan sekedar tahun ini tapi bagaimana ke depannya di Indonesia. Pada sisi lain, Pemerintah Singapura juga gencar menahan pengusaha-pengusaha itu,” ungkap Jahja lagi.
Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan, hingga Senin, 8 Agustus 2016, pemerintah sudah mendapatkan laporan deklarasi dari wajib pajak senilai Rp9,27 triliun terkait sosialisi amnesti pajak. “Uang tebusannya baru Rp193 miliar. Saya tentu mengharapkan banyak yang masuk sampai Rp5 ribu triliun,” kata Sri.
Untuk mendorong peningkatan repatriasi, Sri mengungkapkan, pihaknya sudah menunjuk dan menandatangani kesepakatan bersama dengan 55 perusahaan sebagai gateway untuk memfasilitasi wajib pajak. “Dulu kami sebutkan empat bank, sekarang ada 55 perusahaan terdiri dari 18 bank, 18 manajer investasi, 19 perantara pedagang efek. Jadi kalau bapak ibu yang sudah terbiasa, selama ini pakai bank buat repatriasi, silahkan,” kata Sri lagi.
Untuk wilayah Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wilayah I Jabar, Yoyok Satiotomo memaparkan, total harta yang dideklarasikan oleh pengusaha di wilayahnya sudah mencapai Rp1,406 triliun. “Uang tebusan mencapai Rp29 miliar,” ujar Yoyok.
Terkait repatriasi, Yoyok mengatakan, pihaknya berhasil mencatat dana hingga Rp458,61 miliar. “Yang menyimpan di luar negeri mendeklarasikan mencapai Rp101,8 miliar,” imbuhnya seraya menambahkan minat pengusaha semakin baik dan diperkirakan mulai masuk ke kas negara pada pertengahan Agustus hingga akhir September 2016 mendatang.
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan