Menkeu: Sudah 1.300 Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty

JAKARTA, Program amnesti pajak sudah resmi berjalan selama dua minggu lebih. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melansir sudah ada 1.300 wajib pajak (WP) yang mengikuti program yang berlangsung selama 9 bulan ini.

Ani, panggilan akrab Sri Mulyani mengaku senang dengan adanya antusiasme terhadap program yang sudah dirilis sebelum dirinya menjabat sebagai menkeu sejak dua pekan lalu. Antusiasme itu terlihat dari banyaknya wajib pajak yang hadir saat sosialisasi program amnesti pajak.

Menkeu menyatakan jumlah peserta yang datang dalam sosialisasi tax amnesty mencapai 10.000 orang. Adapun Sampai jumlah wajib pajak yang ikut tax amnesty sudah mencapai 1.300 orang.

“Saya senang bahas tax amnesty, saya baru 2 minggu dan banyak orang mau membantu. Tugas saya yang paling besar adalah dari SMS dan WA sosialisasi yang diundang 5.000 yang datang 10.000, tugas berat saya datang lalu masuk ke penerimaan saya. Kalau saya lihat masih 1.300 orang, yang datang sosialisasi saja 10.000 kan harusnya terlihat dari situ,” tuturnya dalam acara peringatan 39 tahun aktifnya kembali Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Rabu (10/8).

Ani menyatakan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam menyukseskan tax amnesty termasuk Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menjadi fasilitator penyedia instrumen investasi. Dirinya juga membuka peluang adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait tax amnesty jika dibutuhkan penyempurnaan.

“Saya terima kasih karena Bursa Efek Indonesia dan seluruh pelaku di sini ikut sukseskan. Saya terus terang karena baru 2 minggu pelajari ini masih ada yang terus disempurnakan, kok katanya kurang, peraturan kurang jelas men-translate itu. Kalau anda minta PMK saya diubah saya confident. Tapi nggak setiap menit saya ganti. Yang nggak bisa saya ganti adalah undang-undang yang sudah diketok. Itu yang ingin saya sampaikan,” paparnya.

Sumber : suaramerdeka.com

Penulis : Kartika

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar