Kepala Daerah Harus Dorong Pengusaha Sukseskan Program Tax Amnesty

4Jakarta– Kepala daerah sebaiknya ikut menyosialisasikan kebijakan tax amnesty kepada pengusaha di tempatnya masing-masing. Dengan demikian, penerapan tax amnesty bisa didukung oleh seluruh elemen bangsa guna mendorong perekonomian nasional yang jauh lebih baik.

Salah satunya seperti yang dilakukan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie yang memberikan dukungan penuh kepada KPP Pratama Gorontalo untuk mendorong para pengusaha memanfaatkan fasilitas tax amnesty. Penekanan tersebut dilakukan lantaran masih rendahnya partisipasi dari para pengusaha Gorontalo untuk melaporkan harta kekayaannya melalui program tax amnesty.

“Pengusaha jangan takut untuk mengungkapkan data harta kekayaannya. Pengusaha diberikan keluasaan untuk mengungkapkan hartanya tanpa harus takut-takut. Semua data kekayaan dijamin kerahasiaanya oleh kantor pajak,” kata Rusli Habibie dalam keterangannya saat berbicara di hadapan 400 pengusaha Gorontalo dalam sosialisasi tax amnesty, Senin (22/8).

Menurutnya, beberapa mega proyek di Indonesia termasuk di Gorontalo saat ini, membutuhkan dana besar dari APBN. Tahun 2016 ini saja untuk pembangunan tambahan negara membutuhkan dana Rp 165 triliun. Namun, sampai perjalanan anggaran triwulan II belum tercapai. Karena itu, dana dari pajak menjadi solusinya. Sebab, dana dari sumber daya alam, khususnya minyak, sulit diharapkan dengan turunnya harga minyak dunia.

Presiden Jokowi mencanangkan tax amnesty melalui UU Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak, yang memberikan fasilitas kepada para wajib pajak. Di antaranya mendapatkan fasilitas penghapusan pajak terutang yang belum diterbitkan ketetapan pajak. Kemudian penghapusan sanksi administratif perpajakan sampai akhir 2015 dan kerahasiaan data terkait tax amnesty.

“Contohnya saya, meski sebelum menjabat gubernur dan dua tahun menjabat saya telah memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK, namun ternyata setelah konsultasi dalam program tax amnesty ini, masih ada yang harus saya benahi dan lunasi. Ini karena ketidaktahuan saya terhadap beberapa item laporan yang sangat detail. Alhamdulillah saya sudah membayar sebesar Rp 400 juta. Karena itu, mari kita benahi laporan harta kita dalam program ini,” ujarnya.

Oleh sebab itu, para pengusaha juga diminta untuk mengungkapkan keberadaan harta-hartanya, termasuk dana-dana yang di simpan di luar negeri melalui repatriasi dana. “Mari kita manfaatkan fasilitas ini. Jangan sampai lewat Maret 2017, karena nanti kita akan membayar lebih dari dua persen. Dan saya yakin, para pengusaha di Gorontalo ini mau melakukan hal yang sama dengan saya,” katanya.

Kepala KPP Pratama Gorontalo, Ahmad Tirto Nugroho, mengakui, hingga kini respon para pengusaha di Gorontalo untuk memanfaatkan fasilitas tax amnesty masih sangat rendah. Dengan imbauan Gubernur Gorontalo kepada para pengusaha diharapkan dapat meningkatkan respon pengusaha untuk melaporkan data harta kekayaannya.

Sumber : beritasatu.com

Penulis : Yeremia Sukoyo

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar