Peserta Tax Amnesty Terbesar Berasal dari Singapura

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini merilis data lengkap mengenai realisasi tax amnesty atau program pengampunan pajak. Salah satunya adalah realisasi WNI di luar negeri yang mengikuti program pengampunan pajak.

Menurut Sri Mulyani, WNI yang berdomisili di Singapura adalah peserta dengan persentase terbesar yang ikut program pengampunan pajak. Tercatat 42 persen aliran dana berasal dari WNI di Singapura.

“Paling banyak adalah Singapura yaitu sebesar 42 persen di mana 18,5 persen adalah repatriasi,” kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Artinya sebagian besar peserta tax amnesty dari Singapura lebih memilih untuk mengikuti program deklarasi ketimbang repatriasi. Sri Mulyani pun menegaskan akan terus memonitor pergerakan perkembangan program pengampunan pajak ini hingga akhir September nanti, tepatnya setelah periode pertama penerapan program pengampunan pajak telah berakhir. Diharapkan, akan semakin banyak wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak melalui skema repatriasi.

“Tugas kami sekarang adalah membuat sebanyak mungkin kepastian agar wajib pajak tersebut kalau dia repatriasi lebih banyak manfaat,” imbuhnya.

Sumber  : okezone.com

Penulis : Dedy Afrianto

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar