
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini merilis data lengkap mengenai realisasi tax amnesty atau program pengampunan pajak. Salah satunya adalah realisasi WNI di luar negeri yang mengikuti program pengampunan pajak.
Menurut Sri Mulyani, WNI yang berdomisili di Singapura adalah peserta dengan persentase terbesar yang ikut program pengampunan pajak. Tercatat 42 persen aliran dana berasal dari WNI di Singapura.
“Paling banyak adalah Singapura yaitu sebesar 42 persen di mana 18,5 persen adalah repatriasi,” kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Artinya sebagian besar peserta tax amnesty dari Singapura lebih memilih untuk mengikuti program deklarasi ketimbang repatriasi. Sri Mulyani pun menegaskan akan terus memonitor pergerakan perkembangan program pengampunan pajak ini hingga akhir September nanti, tepatnya setelah periode pertama penerapan program pengampunan pajak telah berakhir. Diharapkan, akan semakin banyak wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak melalui skema repatriasi.
“Tugas kami sekarang adalah membuat sebanyak mungkin kepastian agar wajib pajak tersebut kalau dia repatriasi lebih banyak manfaat,” imbuhnya.
Sumber : okezone.com
Penulis : Dedy Afrianto
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar