Ditjen Pajak Buru Para Artis untuk Ikut Tax Amnesty

Image result for tax amnesty artis

JAKARTA – Setelah keliling ke berbagai kota besar di Indonesia untuk melakukan sosialisasi tax amnesty atau program pengampunan pajak, kini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyasar para artis untuk dapat mengikuti program tax amnesty.

Hari ini, Ditjen Pajak kembali melakukan sosialisasi tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Ikatan Manajer Artis Indonesia (IMARINDO).

Pantauan Okezone, sosialisasi ini baru dimulai pada pukul 12.55 WIB. Peserta pun telah liat berdatangan sejak pukul 11.00 WIB. Hanya saja, sebelum kegiatan ini dimulai, aliran listrik di Auditorium Cakti Buddhi Bakti, Kantor Ditjen Pajak sempat padam sekira pukul 11.15 WIB. Setelah itu, para peserta melakukan pertemuan tertutup.

Sejumlah artis Indonesia dari berbagai profesi, mulai dari musisi, aktor-aktris, pelawak, MC dan sebagainya dijadwalkan akan menghadiri sosialisasi pengampunan pajak. Di antaranya antara lain personel Project Pop, Tika Ramlan, Melinda, Wali Band, Said Bajuri, Demian, Sara Wijayanto, Soraya Larasati, Fikha Effendi, Oghel, Pampham, Masayu Anastasia, Maman Suherman, Lucky Idol, Budi DOREMl, John Martin, Joy Tobing, Bayu Oktara, Uli Herdinansyah, Beniqno, Ruben Onsu, Dikta, Moammar Emka.

Selain itu, juga akan turut hadir Aura Kasih, Vicky Shu, Cut Meymey, Magdalena, Indra Bekti, Tina Toon, Sarah Azhari, Samson Band, Denny Cagus, Pakde Tarzan, Ricky Cuaca, Posan Tobing, Ben Kasyafani dan beberapa artis lainnya. Terlihat pula anggota komisi X DPR RI Anang Hermansyah.

Para selebriti pun menyambut positif program sosialisasi ini, di antaranya adalah Ben Kasyafani. Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini, maka para selebriti dapat secara langsung bertanya mengenai program pengampunan pajak ini

“Ini program bagus niat baik pemerintah, jadi kita juga punya niat untuk memperbaiki kewajiban. Dan ini untuk profesi artis, kan pajaknya pasti ada sedikit perbedaan. Aku enggak tahu sosialisasinya. Aku sih senang, bisa tanya langsung karena sering kesalahan informasi karena minimnya usaha untuk cari tahu,” jelasnya saat ditemui sebelum kegiatan sosialisasi, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Seperti diketahui, pemerintah memang tengah gencar untuk melakukan jumlah peserta pengampunan pajak, utamanya adalah pada wajib pajak orang pribadi (WPOP).

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat, amnesty pajak telah dimanfaatkan mayoritas oleh wajib pajak orang pribadi sebanyak 75,3 persen dan 40,5 persen di antaranya UMKM. Sedangkan WP Badan sebanyak 24,7 persen dan 44 persen di antaranya adalah UMKM.

Sementara itu, tebusan yang telah dibayar oleh WPOP mencapai 83,5 persen di mana 92,3 persen berasal dari non-UMKM. WP Badan menyumbang 16,5 persen di mana 97,2 persen berasal dari non-UMKM.

Sumber : okezone.com

Penulis : Dedy Afrianto

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar