
JAKARTA – Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah lebih dari satu bulan dijalankan. Hanya saja hingga saat ini aliran dana yang diperoleh masih tertahan di perbankan yang ditunjuk sebagai bank repatriasi. Menurut Kepala Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, hingga saat ini belum terlihat adanya aliran dana yang masuk ke pasar modal. Selain karena masih tertahan di perbankan, hal ini juga disebabkan karena para investor masih perlu mempertimbangkan untuk menginvestasikan dananya pada sektor-sektor yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kalau dari pantauan kita karena memang baru di awal, mungkin kita lihat belum, dalam artian yang bisa kita pantau melalui gateway apakah manajer investasi (MI) ataupun perusahaan efek (PE) selain perbankan. Pasar modal kan dua itu,” kata Nurhaida di kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (28/8/2016).
“Dari pemantauan kita ke dua gateway MI dan PE belum. Tapi saya maklumi itu, pertama kali diwajibkan dana repatriasi masuk melalui bank persepsi, oleh karena itu barangkali masih di bank. Kalau kita lihat dana yang masuk kita lihat terlalu dini menilai. Apakah masuk banyak atau belum, ada waktu bagi wajib pajak untuk mempelajari , menyiapkan dan lain-lain,” imbuhnya.
Namun, diperkirakan aliran dana ini akan masuk ke pasar modal pada September hingga Oktober mendatang. Perkiraan ini dilandaskan oleh pertimbangan para investor yang diyakini akan memilih untuk berinvestasi melalui pasar modal.
“Perkiraan saya dalam waktu dekat mungkin bulan depan (September) dan berikutnya (Oktober) baru kelihatan, karena dari bank persepsi masuk bari (wajib pajak) cari instrumen investasi,” tutupnya.
Sumber : Okezone.com
Penulis: Dedy Afrianto
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar