
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak mencatat, hingga hari ini aliran dana repatriasi telah mencapai Rp7,6 triliun, sementara itu, jumlah uang tebusan masih mencapai Rp2,12 triliun. Jumlah ini masih jauh lebih rendah dibandingkan target uang tebusan hingga Maret 2016 mendatang yang mencapai sebesar Rp165 triliun.
Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), jumlah capaian target ini masih sangat kecil karena wajib pajak masih melakukan berbagai persiapan. Khususnya adalah persiapkan dokumen.
Diperkirakan, pada bulan September mendatang akan lebih banyak wajib pajak yang ikut serta dalam program pengampunan pajak. Sebab, akhir September adalah batas periode pertama program pengampunan pajak dengan denda yang sangat rendah.
“Ya memang diperkirakan nanti banyaknya. Mereka (wajib pajak) biasa, butuh persiapan-persiapan. Apalagi yang besar. Jadi jangan dilihat angka sekarang. Kalau jumlahnya tidak memenuhi ya saya yakin September ini bisa lebih baik dari sekarang,” kata JK saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (28/8/2016).
Namun, JK mengungkapkan bahwa pemerintah belum berencana untuk memperpanjang UU Tax Amnesty. Sebab, perpanjangan masa berlaku UU butuh waktu yang cukup lama.
“Itu kan Undang-Undang. Enggak mudah mengubah,” tutupnya.
Penulis : Dedy A
Sumber : OKEZONE
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar