JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga saat ini jumlah peserta pengampunan pajak tertinggi berasal dari Singapura. WNI di Singapura menyumbang 42 persen dari total aliran dana yang masuk ke Indonesia, di mana 18,5 persen di antaranya adalah repatriasi.
Adapun total deklarasi luar negeri dari WNI di Singapura adalah senilai Rp4,7 triliun. Sementara itu, total dana repatriasi adalah sebesar Rp1 triliun.
Menurut Sri Mulyani, dirinya telah bertemu dengan Kementerian Keuangan Singapura untuk meminta agar dilakukan pengecekan apakah ada kebijakan dari perbankan di Singapura yang menghambat penerapan kebijakan tax amnesty di Indonesia. Sebab, sempat tersiar kabar bahwa perbankan di Singapura menawarkan special rate untuk mencegah WNI di Singapura ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty.
“Saya sudah bicara dengan Kementerian Keuangan di Singapura untuk melakukan pengecekan apakah ada kebijakan dari Singapura atau perbankan yang menghambat,” kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Namun, tidak terdapat laporan mengenai hambatan yang dikhawatirkan. Menurut Sri Mulyani, saat ini Singapura telah menyatakan dukungannya terhadap program pengampunan pajak yang tengah diterapkan oleh pemerintah Indonesia.
“Mereka mendukung program pengampunan pajak ini setelah kita lakukan pertemuan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, hingga minggu ketiga Agustus lalu, realisasi uang tebusan adalah sebesar Rp857 miliar dengan surat pernyataan harta yang telah diterbitkan sebanyak 6.896 surat pernyataan harta (SPH).
Rata-rata tebusan harian tumbuh dari Rp8,5 miliar di bulan Juli 2016 menjadi Rp94,5 miliar pada minggu ketiga Agustus. Adapun rata-rata jumlah SPH yang dilaporkan juga mengalami peningkatan dari 34 SPH pada Juli lalu menjadi 814 SPH pada minggu ketiga 2016.
“Ini karena ada pelayanan weekend dari Ditjen Pajak sehingga menjangkau masyarakat yang kesulitan mencari waktu di hari kerja,” tutup Sri Mulyani.
Sumber: OKEZONE
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar