Lebih dari satu bulan program pengampunan pajak atau tax amnesty berlaku secara efektif. Kementerian Keuangan mencatat total harta deklarasi dan repatriasi dari warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri sudah mencapai Rp7,24 triliun.
Dari angka tersebut Rp5,84 triliun merupakan jumlah pengungkapan harta atau deklarasi aset WNI di luar negeri, dan repatriasi Rp1,4 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan jumlah tersebut tersebar di 25 negara dengan WNI di Singapura sebagai negara penyumbang deklarasi dan repatriasi terbesar.
“Terbanyak deklarasi dan repatriasi luar negeri dari WNI di Singapura dengan masing-masing Rp4,79 triliun dan Rp1,08 triliun,” jelas Ani saat Konferensi Pers Tax Amnesty di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).
Jika dihitung, Singapura menyumbang 81,28 persen dari total 25 negara penyumbang dana tax amnesty, baik deklarasi maupun repatriasi dari WNI di luar negeri, dan diikuti delapan negara lainnya sebagai penyumbang terbesar di antaranya:
– Australia : Nilai deklarasi harta Rp616 miliar dan Rp15 miliar dana repatriasi.
– Hong Kong : Nilai deklarasi harta Rp124 miliar dan Rp71 miliar dana repatriasi.
– Malaysia : Nilai deklarasi harta Rp95 miliar dan repatriasi masih nihil.
– Inggris : Nilai deklarasi harta Rp12 miliar, dan repatriasi Rp140 miliar.
– Amerika Serikat : Nilai deklarasi harta Rp75 miliar dan Rp5 miliar dana repatriasi.
– Tiongkok : Nilai deklarasi harta Rp53 miliar dan repatriasi nihil.
– Kanada : Nilai deklarasi harta Rp25 miliar dan repatriasi Rp1 miliar.
– Selandia Baru : Nilai deklarasi harta Rp17 miliar dan repatriasi nihil.
Dari sembilan negara tersebut total deklarasi senilai Rp 5,81 triliun dan total repatriasi dana sebesar Rp1,31 triliun. Sedangkan sisanya tersebar di 16 negara lain, namun nilai deklarasi maupun repatriasi masih kecil.
Sumber: METROTVNEWS
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar