![]()
Jakarta – Ustaz Yusuf Mansur hari ini mengikuti program tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Dirinya tiba di lokasi pukul 10.35 WIB dan langsung menuju ke ruangan khusus di lantai 2 untuk mengikuti program pengampunan pajak.
Setelah mengikuti program tax amnesty, Yusuf Mansur kemudian mengisi khotbah di Masjid Kantor Pusat Ditjen Pajak. Mengenakan peci hitam dan jas hitam, Yusuf Mansur memberi ceramah di hadapan ratusan jemaah salat Jumat.
Dalam ceramahnya, ia menyampaikan sedikit pembahasan tentang pentingnya membayar pajak. Menurutnya, membayar pajak lebih ke sedekah yang wajib diberikan dari sebagian harta.
“Prinsipnya bayar pajak itu sedekah kok. Jadi kalau ngasih satu nanti bisa dapat 10,” kata Yusuf dalam ceramahnya di hadapan ratusan jemaah.
Jemaah salat Jumat yang dipimpin oleh Ustaz Yusuf Mansur membludak hingga ke halaman masjid. Bahkan, pengurus masjid menambahkan karpet di halaman masjid untuk menampung jemaah.
Sumber : Detik.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar