Pengusaha UKM Diyakini Banjiri Tax Amnesty Periode II

Hari ini periode I program pengampunan pajak alias tax amnesty telah berakhir. Presiden Joko Wido bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mengevaluasi langsung capaian tax amnesty.

ampunpajak1

Meski terbilang berjalan sukses, namun menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Haryadi Sukamdani akan ada peralihan wajib pajak dari periode I ke periode II nantinya. Apindo melihat akan lebih banyak UKM yang mengikuti tax amnesty. Oleh karena itu pemerintah harus lebih mendorong peran aktif UKM pada periode II.

“Periode kedua ini terbesar dari UKM. Wajib pajak besar 80 persen sudah selesai di periode I. Karena memang UKM ini punya waktu lebih panjang, mereka memiliki flat rate 0,5 persen sampai dengan 2017,” ujarnya, di Kantor Apindo, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Haryadi menegaskan, bahwa sejatinya program tax amnesty berlaku bagi siapa pun termasuk pelaku UKM. Pemerintah memberikan perlakukan khusus pada UKM yang ingin mengikuti tax amnesty dengan tarif flat 0,5 persen. Dengan tarif tersebut Apindo memproyeksikan para pelaku UKM akan masuk pada periode II.

“Kita proyeksikan uang tebusan dari UKM sebesar Rp20 triliun dan di periode III sebesar Rp10 triliun. Total uang masuk nantinya Rp130 triliun (Rp100 triliun di periode I),” tuturnya. (dng)

sumber : okezone.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , ,

Tinggalkan komentar