Ekonom Samuel Aset Manajemen, Lana Soelistianingsih menilai pemerintah tidak akan mampu menarik seluruh uang Warga Negara Indonesia (WNI) yang disimpan di Singapura. Sebab, dana yang disimpan di negeri singa ini sebagian besar untuk kepentingan bisnis.
“Mereka (pengusaha) simpan uang di Singapura kadang-kadang untuk kegiatan usaha. Misalnya dia eksportir atau importir. Dia beli barang dari luar negeri buat mereka selama ini murah di sana. Artinya dolarnya tidak terlalu bergerak banyak. Di sini kan bergerak banyak. Jadi tidak semuanya bentuk dalam tabungan biasa,” ujarnya saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Jumat (7/10).
Selain itu, para pengusaha juga masih mengkhawatirkan ketidakpastian nilai tukar Rupiah terhadap dolar. Sehingga, para pengusaha akan merasa lebih untung jika menyimpan uang di negara lain yang juga menggunakan dolar, dibanding di Indonesia.
“Belum lagi banyak pengusaha kita punya utang di Singapura. Seperti kita juga punya utang di bank, misalkan punya utang KPR di bank A, kan harus punya rekeningnya. Nah itu juga. Dia pinjam untuk investasi usaha dia, dia harus punya. Kalau dia punya kan ga bisa semuanya diambil,” imbuhnya.
Dengan demikian, Lana memperkirakan repatriasi dari Singapura hanya mencapai Rp 300 triliun, lebih rendah dari target pemerintah sebesar Rp 400 triliun.
“Kalau target pemerintah repatriasi Rp 400 triliun itu masih bisa dikejar. Diuber terus orang-orang itu. Tetapi tidak bisa 100 persen,” pungkasnya.
Sumber: MERDEKA
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan