Jakarta – Program amnesti (pengampunan) pajak atau tax amnesty (TA) tak hanya untuk menambah penerimaan negara semata. Namun ada tujuan khusus dibaliknya. Apa itu?
Kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, program amnesti pajak bertujuan pula sebagai penyambung kepercayaan masyarakat terhadap negara.
“Kenapa kita perlu tax amnesty? Dia hanya satu bagian untuk menyambungkan tali kepercayaan antara masyarakat dan negara,” kata Menkeu Mulyani dalam sebuah seminar di Jakarta, Senin malam (17/10/2016).
Masih menurut mantan Direktur Pelaksana Bank DUnia ini, pemerintah memberi kesempatan seluasnya kepada Wajib Pajak (WP) yang selama ini tidak patuh dan taat dalam menjalankan kewajiban pajak untuk ikut program amnesti pajak.
“Untuk itu dibuat program pengampunan pajak agar masyarakat yang selama ini tidak patuh agar patuh. Sekarang kita beri kesempatan,” kata Ani.
Menurut menkeu yang pernah kesamber kasus Bank Century ini, pemerintah sangat menjamin kerahasian data dari para WP yang ikut tax amnesty, bahkan kata dia pemerintah juga turut serta mengawasi dana tax amnesty agar tidak disalahgunakan. “Ada yang bilang apakah untuk korupsi? Itu bukan alasan untuk tidak ikut tax amnesty,” ujarnya.
Menkeu Mulyani menekankan bahwa dana amnesti pajak akan dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan atau keperluang yang menyentuh langsung kepada rakyat. Bukan pula duit pajak untuk memperkaya diri atau pintu masuknya korupsi. Dan, program amnesti pajak bermanfaat dalam meningkatkan data basis pajak.”Dia bukan satu-satunya kebijakan reformasi perpajakan. Jadi kami akan tetap benahi aparat pajak. Matching segala informasi. Direktorat Jenderal Pajak harus bersih dari korupsi,” tandasnya.
Sumber : inilah.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan