TEMPO.CO, Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengapresiasi secara positif terhadap dua tahun kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang tepat jatuh hari ini.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, setiap keberhasilan kinerja bagaimanapun akan ditunjukkan dengan angka. Hal itu yang dilihat Tito pada keberanian Jokowi itu dalam mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. UU ini mengatur tentang perhitungan dan rumus pembayaran dana tebusan bagi wajib pajak yang akan merepatriasi atau sekedar mendeklarasikan dananya baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
“Apapun orang bilang ada bayar 2 persen, 4 persen, 6 persen, tidak masalah. Itu niat tax amnesty sudah dari sepuluh tahun yang lalu akhirnya dia (Jokowi) yang berani melakukan. Tapi dampaknya ,” ujar Tito di Bursa Efek Indonesia, Kamis, 20 Oktober 2016.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak pada hari ini, pukul 15.18 WIB, jumlah dana tebusan yang telah masuk sebesar Rp 93,8 triliun yang mencakup repatriasi aset luar negeri, dan pembayaran tarif deklarasi baik dalam negeri maupun luar negeri. Adapun jumlah dana repatriasi yang telah masuk ke Indonesia hingga saat ini sebesar Rp 143 triliun, dana deklarasi luar negeri sebesar Rp 982 triliun, dan dana deklarasi dalam negeri sebesar Rp 2.731 triliun.
Tito melihat di bawah pemerintahan Jokowi, kondisi inflasi masih terjaga di angka 4 persen plus minus 1 persen. “Secara angka tidak bisa dipungkiri ini membaik, dampak di pasar modal juga membaik.”
Berdasarkan data RTI Bussiness, secara year to date, Indeks Harga Saham Gabungan meningkat 18,10 persen, dari pembukaan 4 Januari di level 4580,17 hingga perdagangan kemarin yang ditutup di level 5409,29. “Saya melihat ada dasar-dasar untuk masa depan bagus. Buat BEI dampaknya bagus,” ucap Tito.
Penulis: Destrianita
Sumber: tempo.co
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan