DIREKTUR Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mencatat, masih ada sekitar 200 wajib pajak besar yang belum ikut amnesti pajak. “Saya yakin mereka akan ikut. Mungkin masih mengumpulkan dokumen. Mereka tidak masalah perbedaan tarif 2% dengan 3%,” katanya, Kamis (27/10).
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Suryadi Sasmita bilang, sebagian besar pengusaha besar yang belum mengikuti amnesti pajak menunggu waktu tepat. “Saya mengingatkan, jangan menunggu di akhir Desember,” katanya. Sebab akhir Desember akan tersita dengan banyaknya hari libur, baik natal maupun tahun baru.
Salah satu pengusaha dan pejabat yang mendeklarasikan diri ikut amnesti pajak adalah Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Oesman Sapta Odang. “Sebenarnya sudah ikut periode I dan sekarang mau menyampaikan surat keterangannya,” ujar Ken.
Sumber : Harian Kontan 28 Oktober 2016
Penulis : Adinda Ade Mustami, Hasyim Ashari
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan