JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada periode dua program amnesti pajak semakin gencar menggelar sosialisasi kepada pelaku usaha kecil menengah (UKM). Kali ini Ditjen Pajak kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyosialisasikan program amnesti pajak bagi UKM.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta merupakan kerjasama berkelanjutan. Senin (14/11) kemarin, DJP menggelar peresmian sosialisasi program amnesti pajak bagi UKM di Jakarta. “Setelah kick off ini, nantinya seluruh kanwil dan KPP akan melakukan sosialisasi kepada seluruh UKM di Pemprov DKI Jakarta, baik yang ada di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan lainnya,” ungkapnya kemarin.
Hestu menambahkan, sosialisasi yang dilakukan akan langsung pada teknis amnesti pajak. Sebab, secara umum pelaku UKM di Jakarta sudah mengetahui gambaran besarnya. “Kami nantinya membuka kelas pajak,” jelasnya.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo bilang, jumlah UKM yang ikut amnesti pajak masih sedikit. Padahal berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UKM di Indonesia mencapai 59,7 juta dan yang sudah ikut program amnesti pajak baru 110.000-an wajib pajak. “Jumlahnya masih sedikit dan harus ditingkatkan,” ungkapnya.
Sumber : Harian Kontan 15 November 2016
Penulis : Hasyim Ashari
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan