JAKARTA. Program pengampunan pajak (tax amnesty) nampaknya mulai memasuki babak baru. Tak cuma
pengusaha kecil dan menengah yang ikut program pengampunan pajak tapi para taipan mulai berani menunjukkan diri. Datang terang-terangan, bos Grup Lippo James Riady ikut program pengampunan pajak tahap pertama ini.
Anak satu orang terkaya Indonesia Mochtar Riady ini mendaftarkan ikut program pengampunan pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) Khusus Wajib Pajak (WP) Besar di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta, Jumat (2/9). Selain James, pengusaha senior yang juga Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi dikabarkan juga ikut amnesti pajak Jumat (2/9).
Sayang, hingga berita ini diturunkan, Sofjan tak memberi penjelasan kepada KONTAN. Usai mendaftarkan diri James mengaku lega. “Saya melaporkan semua harta pribadi dan perusahaan yang terkait langsung dengan saya,” katanya. Tanpa menyebutkan nilainya, James mengatakan, selain deklarasi, dia juga akan membawa masuk atau repatriasi atas hartanya di luar negeri.
James mengakui harta-harta itu selama ini belum tercatat dalam Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan. Alasannya, situasi dan sistem perpajakan di Indonesia, membuat dirinya dan banyak warga negara Indonesia lain kesulitan melaporkan hartanya. “Tak ada niat sembunyikan harta,” ujarnya.
Ia terdorong ikut program tax amnesty karena mendapat dorongan dari pemerintah. Apalagi pemerintah memang sedang membutuhkan pembiayaan pembangunan. Rencananya, aset yang akan direpatriasi akan diinvestasikan di sektor riil. Sektor jasa dan beberapa proyek infrastruktur di beberapa daerah jadi pilihannya.
James bersama Stephen Riady kini mengendalikan grup Lippo. Versi Forbes, total kekayaan Mochtar Riady, ayah mereka tahun ini mencapai US$ 2,1 miliar atau sekitar Rp 27,3 triliun. Kepala Kantor Wilayah khusus WP Besar Mekar Satria Utama berharap langkah James ini diikuti pengusaha lain.
Hingga hari ini, kata Mekar, sudah ada 51 wajib pajak yang terdaftar di Kanwil Pajak Besar mengikuti program tax amnesty, termasuk James. Adapun Surat Keterangan Pengampunan Pajak yang sudah dikeluarkan mencapai 38 dengan nilai tebusan Rp 847,65 miliar dari harta yang dilaporkan Rp 39,2 triliun. Kanwil Wajib Pajak Besar khusus menangani orang pribadi kaya arau high net worth individual. Total jumlah wajib pajak besar yang tercatat di Kanwil Wajib Pajak Besar mencapai 1.508 orang.
Mekar mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah konglomerat lain agar ikut tax amnesty. Ia yakin, wajib pajak besar akan segera ikut program pengampunan. Apalagi, pekan ini, pengurus Apindo mengklaim, ada 120 pengusaha yang akan merepatriasi dana senilai Rp 700 triliun pada bulan ini.
Sampai Jumat malam (2/9), data Ditjen Pajak menunjukkan, jumlah uang tebusan yang berhasil diperoleh dari tax amnesty Rp 4,14 triliun, atau baru 2,5% dari target Rp 165 triliun. Sementara jumlah harta yang dilaporkan Rp 194,9 triliun dengan dana yang direpatriasi mencapai Rp 12,34 triliun.
September memang jadi bulan pertaruhan program tax amnesty pemerintah. Dengan tarif 2%, pemerintah berharap gelombang WP ikut program ini besar. Jika tidak, target anggaran jadi persoalan yang harus segera dipecahkan.
Penulis : Asep Munazat Zatnika
Sumber : KONTAN
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan