Muliaman Hadad: Tax Amnesty Masih Butuh Sosialisasi

Hasil gambar untuk muliaman hadadTEMPO.CO, Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad mengatakan sosialisasi amnesti pajak masih perlu dilakukan walau sudah memasuki periode kedua. Belajar dari pengalaman periode sebelumnya, masih banyak pihak yang membutuhkan pemahaman akan program tersebut.

“Dengan potensi yang masih besar tapi belum tergali, rasanya masih perlu sosialisasi,” kata Muliaman setelah mengikuti diskusi “Memaksimalkan Investasi Dana Repatriasi Tax Amnesty” yang diselenggarakan Tempo di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis, 17 November 2016.

Muliaman mengatakan masih banyak wajib pajak yang belum mengikuti amnesti pajak. Berdasarkan estimasi Direktorat Jenderal Pajak, terdapat Rp 11 ribu triliun harta yang belum dilaporkan ke surat pajak tahunan (SPT) baik dari dalam maupun luar negeri.

Menurut Muliaman, sosialisasi amnesti yang dilakukan perbankan ampuh untuk meyakinkan wajib pajak ikut amnesti. Bank menemui nasabah prioritasnya dan menawarkan daftar investasi untuk menyalurkan uangnya. Wajib pajak akan lebih nyaman karena pertemuan dilakukan tertutup. Nasabah tak perlu khawatir datanya akan terungkap.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini mengatakan ketakutan akan data harta yang terungkap menjadi salah satu alasan minimnya repatriasi di pasar modal. Hingga Oktober 2016, dana repatriasi di pasar modal kurang dari Rp 1 triliun.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank II, Dumoly F. Pardede, mengusulkan pembentukan bisnis forum. Para pemilik dana dipertemukan langsung dengan perusahaan yang membutuhkan dana. Dengan begitu, dana repatriasi bisa lebih maksimal dimanfaatkan karena langsung menggerakkan ekonomi.

VINDRY FLORENTIN

Sumber: Tempo.co

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: