TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Thomas Lembong menilai peluang Amerika Serikat untuk menerapkan pengampunan pajak (tax amnesty) cukup besar. Sebab, jumlah dana milik perusahaan AS yang disimpan di luar negeri sangat besar.
“Memang ada prediksi seperti itu dan cukup potensial,” kata Lembong, dalam acara DBS Conference di Jakarta, Kamis, 17 November 2016.
Saat ini ada sekitar US$ 2,5 triliun dana milik perusahaan AS yang disimpan di luar negeri dan kebanyakan disimpan di Eropa. Seandainya Presiden AS Donald Trump benar-benar menerapkan program tax amnesty, maka akan ada repatriasi besar-besar dari Eropa ke Amerika. “Tentu hal ini akan berdampak bagi Indonesia, dan harus dicermati betul,” kata Lembong.
Menurut Lembong, banyak hal yang harus diwaspadai dari sejumlah kebijakan Trump nantinya. “Saya prediksi, satu sampai satu setengah tahun ke depan, ekonomi global akan penuh guncangan.” Namun, ucap Lembong, ini justru peluang bagi Indonesia, tergantung bagaimana menerapkan kebijakan yang tepat.
Ekonom A. Prasetyantoko juga memberikan komentar yang sama. Menurutnya, prediksi AS akan menerapkan tax amnesty seperti yang dilakukan oleh Indonesia, sangat berpeluang terjadi. “Akan ada banyak aliran dana yang kembali ke Amerika,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia harus tetap mencermati kebijakan Presiden Trump. Pasalnya, AS masih merupakan negara dengan perekonomian terbesar di dunia. Strategi ekonomi Indonesia, harus bisa membuat permintaan domestik tetap kuat dan sehat.
FAJAR FEBRIANTO | SETIAWAN ADIWIJAYA
Sumber: Tempo.co
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan