Sri Mulyani Ancam Pengacara dan Notaris Ikut Tax Amnesty

Hasil gambar untuk sri mulyaniTEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, total harta yang dilaporkan dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty secara keseluruhan telah mencapai Rp 3.880,67 triliun. Dari jumlah tersebut, total harta yang dilaporkan pada periode II yang dimulai pada 1 Oktober lalu hanya sebesar Rp 81,27 triliun.

“Hingga 31 Oktober, ada 430.362 wajib pajak yang ikut tax amnesty. Uang tebusannya sendiri mencapai Rp 94,1 triliun,” kata Sri Mulyani dalam sosialisasi program tax amnesty kepada para notaris, pengacara, dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 23 November 2016.

Dari total harta sebesar Rp 3.880,67 triliun itu, menurut Sri Mulyani, deklarasi dalam negeri mendominasi dengan total harta sebanyak Rp 2.755 triliun. Deklarasi luar negeri, dia berujar, mencapai Rp 982,98 triliun. Sementara itu, repatriasi harta melalui program tax amnesty telah mencapai Rp 142,68 triliun.

Sri Mulyani pun mengajak para notaris, pengacara, dan PPAT untuk segera mengikuti program tax amnesty. Pada periode II ini, Sri Mulyani menilai, tarif tebusan masih cukup rendah. “Kami harap Anda semua, paling tidak yang berada di ruangan ini, untuk ikut tax amnesty. Kalau tidak periode ini, bisa periode Januari-Maret,” tuturnya.

Apabila wajib pajak tidak ikut tax amnesty dan tiga tahun mendatang Direktorat Jenderal Pajak menemukan harta yang tidak dilaporkan tersebut, harta itu akan dianggap sebagai tambahan penghasilan yang akan dikenakan pajak dengan tarif normal. “Berarti bukan 2-3 persen tapi 25 persen dan sanksi bunga 2 persen per bulan.”

Sri Mulyani pun kembali menekankan agar para notaris, pengacara, dan PPAT memanfaatkan program tax amnesty pada periode II ini mumpung tarifnya masih rendah.” Atau kita ketemu tiga tahun lagi dan ada sanki bunga 2 persen per bulan. Itu kayak ngancem ya? Tapi memang ngancem,” ujarnya sembari tersenyum.

Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani akan memastikan bahwa penggunaan APBN, termasuk pajak, kredibel. “Percayalah, uang anda digunakan untuk tujuan mencapai cita-cita republik ini. Apalagi kita sudah menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tidak mungkin Indonesia Raya tanpa Anda membayar pajak dengan benar.”

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Sumber: Tempo.co

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: