Jakarta -Selain menyampaikan harta kekayaan yang belum dilaporkan, dalam program tax amnesty ini wajib pajak juga bisa sekaligus mengalihkan harta kekayaannya dari luar negeri (repatriasi). Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan UU Nomor 11… Read More ›