RUU Tax Amnesty Disiapkan Terpisah

37PEMERINTAH mengaku tidak khawatir dengan target penerimaan pajak pada 2016 meskipun jumlahnya lebih tinggi dari target tahun ini. Salah satunya karena rencana menerapkan pengampunan pajak alias tax amnesty.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito mengaku sudah mulai mempersiapkan kebijakan tax amnesty. Di antaranya dengan menyusun draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tax amnesty.

RUU tersebut akan berdiri sendiri. Tidak seperti rencana sebelumnya dimana pemberlakukan tax amnesty dilakukan dengan merevisi UU Ketetapan Umum Perpajakan (KUP).

Dengan diajukan secara mandiri, Sigit yakin pembahasannya lebih cepat. Namun, pihaknya akan tetap mengajukan RUU KUP ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Mudah-mudahan tahun ini selesai, awal tahun sudah bisa berjalan,” ujar Sigit.

Tax amnesty bertujuan untuk merepatriasi dana milik wajib pajak yang selama ini disimpan di luar negeri. Dari kebijakan ini, Sigit berharap bisa membawa pulang dan sekitar Rp 2.000 triliun.

 

Sumber: Kontan

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar