RMOL. Ketua DPR Ade Komarudin membantah RUU Pengampunan Pajak tersandera karena penundaan revisi UU 30/2002 tentang KPK.
Akom, demikian ia disapa, mengaku kaget menyimak pemberitaan DPR menyandera RUU Pengampunan Pajak.
“Saya agak kaget juga baca beberapa media, tersandera, gak ada yang tersandera,” katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/2).
Ia membantah ada upaya DPR untuk menyandera UU Tax Amnesty. Menurut dia RUU ini baru akan dibahas setelah masa reses berakhir.
“Ya saya kira kita berkepentingan, tax amnesty kita bahas setelah reses. Kita mulai pembicaraan itu, bagaimana menyehatkan APBNP kita. Jadi gak ada itu sandera-sandera,” kata dia kembali menegaskan.
Sumber: rmol.co
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar